Selasa, 23 November 2010

Peran Negara Bagian Australia dalam Proses Pembuatan dan Implementasi Perjanjian Internasional

Tema: Peran negara bagian

Peran Negara Bagian Australia dalam Proses Pembuatan dan Implementasi Perjanjian Internasional.


Hubungan internasional saat ini mengalami dinamika perubahan yang cepat dan kompleks di tengah kuatnya arus globalisasi. Sejak diperkenalkannya konsep negara bangsa hubungan internasional yang dahulunya memfokuskan pada hubungan sentralistik antara negara–negara kini mengalami pergeseran yang signifikan yakni tidak lagi hanya dimainkan oleh negara secara terpusat atau pemerintahan nasional melainkan juga dilakukan oleh negara bersama dengan unit-unit pemerintahan subnasional di dalamnya. Kompleksitas kebutuhan akan hubungan dengan aktor lain memaksa negara menyerahkan sebagian kewenangannya/kekuasaannya (distribution of power) kepada pemerintahan lokal atau pemerintahan negara bagian untuk menjalin hubungan dengan aktor internasional lainnya dalam rangka membangun kapabilitas negara secara utuh. Kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat pada daerah memberikan pengukuhan akan pentingnya peranan pemerintahan subnasional.

Australia merupakan salah satu contoh negara yang berdiri di tengah kompleksitas jalinan hubungan antar aktor negara dan non negara tersebut. Secara konstitusi Australia merupakan negara yang menganut sistem federasi dan mengikuti tradisi demokrasi parlementer. Negara Australia dibagi menjadi enam negara bagian dan dua wilayah. Keenam negara bagian tersebut adalah New South Wales, Victoria, Queensland, Australia Barat, Australia Selatan dan Tasmania. Kedua wilayah tersebut adalah Wilayah Australia Utara, dan Wilayah Ibukota Australia.

Di Australia terdapat tiga tingkatan pemerintahan yakni; pemerintahan negara persemakmuran, pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian dan teritori. Untuk pemerintahan negara bagian, setiap negara bagian mempunyai pemerintahan sendiri dan mempunyai sebuah parlemen. Kecuali di negara bagian Queensland (QLD), ACT dan NT, semua parlemen negara bagian mempunyai majelis rendah dan majelis tinggi. Pemerintah negara bagian memperlakukan pajak terhadap berbagai barang dan jasa. Negara bagian mengatur hal-hal seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, angkutan, jalan, polisi, taman-taman, pertanian, dan perlindungan margasatwa. Namun selain memiliki peranan mengatur hal-hal tersebut, negara bagian dan teritori juga memiliki peranan dalam mempengaruhi proses pembuatan perjanjian internasional. Dari ketiga tingkatan pemerintahan tersebut, pemerintahan negara bagian merupakan pemerintahan subnasional dari pemerintahan federal, meskipun begitu tidak berarti dalam melakukan hubungan internasional yakni dalam proses pembuatan perjanjian internasional semata-mata hanya dimonopoli oleh pemerintah federal/nasional, meskipun secara konstitisi, pemerintah negara bagian tidak memiliki kekuasaan atau kapasitas untuk masuk pada proses pembuatan perjanjian internasional karena kekuatan untuk masuk ke dalam proses pembentukan perjanjian internasional dipegang secara eksklusif oleh pemerintah pusat/federal. Namun ada beberapa peran yang cukup penting yang diemban oleh pemerintahan negara bagian dalam mempengaruhi proses pembuatan perjanjian internasional;
1.Perwakilan dalam delegasi

Perwakilan negara bagian sering disertakan pada delegasi Australia untuk proses negosisasi perjanjian atau mempresentasikan laporan kepada badan yang menaungi perjanjian tersebut. Perwakilan negara bagian dan teritori biasanya diberi kesempatan untuk bergabung dengan delegasi Australia untuk konferensi internasional yang berhubungan dengan masalah yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah negara bagian. Secara umum, perwakilan ini datang bukan “berbicara untuk Australia”, namun untuk menjaga negara bagian tetap dapat mengakses perkembangan informasi dan memungkinkan mereka untuk menyampaikan pandangan mereka ke pemerintah federal.

2.Konsultasi dengan negara bagian
Pemerintah negara bagian dan teritori menjadi mitra pemerintah pusat dalam berkonsultasi mengenai kebijakan negosiasi yang akan mereka ambil. Dengan dibuatnya prinsip dan prosedur tentang konsultasi pada Juni 1996 memberikan kejelasan bahwa pemerintah pusat tidak membutuhkan 'penundaan tidak masuk akal' dalam ratifikasi, negosiasi atau pelaksanaan perjanjian. Prinsip ini berlaku untuk perjanjian yang menyangkut hal-hal yang memiliki sensitivitas yang tinggi bagi keberlangsungan pemerintahan negara bagian dan teritori. Prinsip ini juga mengatur bahwa dalam menentukan kebijakan negosiasi atau ketika mempertimbangkan apakah akan menjadi peserta dalam suatu perjanjian internasional, pemerintah federal 'harus, atau bila memungkinkan, mencari dan memperhatikan pandangan dari negara bagian dan teritori. Oleh karena itu dalam melakukan konsultasi dibuatlah suatu Dewan Perjanjian, sebuah badan penasihat yang terdiri dari Perdana Menteri, kepala negara bagian dan Kepala Menteri teritori. Namun demikian konsultasi ini tidak memberikan hak veto pada negara bagian dan teritori atas pembuatan perjanjian, karena konsultasi tidak membutuhkan kesepakatan bulat. Proses konsultasi ini terus berlanjut hingga sampai pada tahap pelaksanaan.

3.Joint standing committe on treaties
Reformasi yang paling penting bagi proses pembuatan perjanjian internasional adalah pembentukan Joint Komite Tetap tentang Perjanjian Internasional, yang melaporkan atas tindakan perjanjian yang diusulkan. Komite ini bertugas membuat rekomendasi bahwa ratifikasi yang diusulkan tidak harus dilakukan" 'atau harus ditunda. Dalam komite ini negara bagian dan teritori memiliki peran berupa memberi kontribusi pada proses pelaporan.

4.Implementasi pada undang-undang negara bagian dan teritori
Dalam sistem federal Australia di mana pemerintah federal memiliki kuasa untuk memberikan efek dalam hukum domestik untuk semua perjanjian internasional yang telah diratifikasi, Australia tampaknya menjadi salah satu dari hanya dua negara di mana perjanjian Internasional pemerintah federal mengharuskan dimplementasikan pada undang-undang subnasional. Namun Di Australia sangat sedikit perjanjian Internasional yang telah diubah menjadi undang-undang yang berlaku di negara bagian dan teritori oleh semua badan pembuat undang-undang yang berada dimasing-masing wilayah. Hal tersebut tersebut sangat rumit bahkan dalam sistem konstitusional dimana pemerintah federal memiliki kuasa untuk memberikan efek dalam hukum domestik untuk memenuhi semua kewajiban perjanjian tersebut.

5.Negara bagian dapat mengintervensi hubungan luar negeri
Sebagian besar kontak antara pemerintah daerah Australia dan pemerintah asing adalah kunci sangat rendah. Namun, negara bagian dan teritori Australia pemerintah kadang-kadang bertindak dengan cara yang telah mengganggu hubungan Australia dengan negara-negara asing, meskipun tanpa harus sebesar melanggar kewajiban perjanjian tertentu. "Namun, berbeda dengan pengadilan Amerika Serikat, pengadilan Australia tidak berkembang doktrin tersirat yang melarang intrusi negara bagian ke dalam bidang hubungan dengan negara asing. (23545)

Daftar Pustaka
1) “Pengantar Inilah Australia” diakses dari http://www.dfat.gov.au/aii/publications/_lib/pdf/Pengantar.pdf , tanggal 22 November 2010 pukul 18.32 WITA.

2)John Trone, “Federal Constitutions and International Relations”, 2001, Queenslaand: University of Queensland Press, hal. 32-38.

1 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus