Sistem pemerintahan Australia dibangun di atas tradisi demokrasi liberal. Berdasarkan nilai-nilai toleransi beragama, kebebasan berbicara dan berserikat, dan supremasi hukum, lembaga-lembaga Australia dan praktik-praktik pemerintahannya mencerminkan model Inggris dan Amerika Utara.[1]
Ada enam negara bagian di Australia: New South Wales (NSW), Queensland (Qld), South Australia (SA), Tasmania (Tas), Victoria (Vic) dan Western Australia (WA). Setiap negara bagian mempunyai pemerintahan sendiri dan mempunyai sebuah parlemen. Kecuali di negara bagian Queensland (Qld), semua parlemen negara bagian mempunyai majelis rendah dan majelis tinggi. Pemerintah negara bagian memberlakukan pajak terhadap berbagai barang dan jasa. Negara bagian mengatur hal-hal seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, angkutan, jalan, polisi, taman-taman, pertanian, dan perlindungan margasatwa.[2]
Bentuk parlemen New South Wales adalah bikameral, dengan dua rumah parlemen yaitu Majelis tinggi dan Majelis rendah. Di bawah kosntitusi federal, pemerintah Negara bagian bertanggung jawab untuk tidak dikelola pemerintah federal. Termasuk pendidikan, trasnformasi, pengakkan hukum, pelayanan kesehatan, dan pertanian. Tanggung jawab mengenai hal ini dikendalikan oleh beberapa departemen. Seorang menteri bertanggung jawab kepada Parlemen untuk fungsi-fungsi setiap kegiatan di departemennya.
Perdana Menteri New South Wales adalah Kristina Keneally, MP. Pada tahun 2009 yang lalu, lingkungan hidup tetap menjadi prioritas bagi masyarakat di New South Wales. Hal ini adalah salah satu dari lima masalah yang paling diprioritaskan untuk menjadi perhatian di New South Wales, baik sekarang dan di masa yang akan datang.
Pemerintah New South Wales berupaya untuk menjadi contoh Negara bagian lainnya dengan cara mencanangkan kebijakan program tentang isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan antara lain : penggunaan ulang air, pengurangan emisi gas rumah kaca dari energy, limbah, dan pengelolaan armada.[3] Kebijakan ini menjadi langkah penting bagi pemerintah New South Wales untuk memenuhi komitmennya ‘carbon-neutral’ pada tahun 2020. Program tersebut antara lain : mengurangi gas emisi rumah kaca, lebih efisien dalam menggunakan energy dan air (didaur ulang) dan mengurangi dampak lingkungan yang lebih luas yang berhubungan dengan air dan penggunaan energy, penggunaan kendaraan seperlunya, menggunakan produk yang ramah lingkungan, tidak boros, dan dapat didaur ulang, menggunakan daya beli untuk mendorong efisiensi dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah daerah dan perusahaan perdagangan umum sangat dianjurkan untuk menerapkan prinsip-prinsip ini sebagai bagian dari badan integral dari bisnis mereka, sehingga memberikan kontribusi berkelanjutan pada New South Wales sembari mengejar praktek bisnin yang baik. Dengan menjalankan program tersebut maka diharapkan New South Wales mampu menjadi contoh bagi Negara bagian lainnya sehingga Australia dapat bersaing dengan Negara lainnya dalam hal isu-isu lingkungan.
Pada bulan Desember 2009 yang lalu, Senat Australia tidak meloloskan RUU pemerintah terkait perubahan iklim. Namun Julia Gillard yang pada saat itu menjabat sebagai wakil Perdana Menteri berjanji akan membawa RUU ini maju lagi ke parlemen tahun 2010.[4] RUU tersebut merupakan bagian dari perjanjian yang ditujukan untuk mengurangi emisi karbon Australia sampai 25% pada tahun 2020. Australia memiliki emisi karbon tertinggi per kapita di antara Negara-negara maju sebab Negara ini merupakan pengekspor batu bara terbesar dunia. (23215)
[1] http://www.austembjak.or.id/jaktindonesian/sistem_pemerintahan.html diakses pada hari Sabtu, 20 November 2010 jam 17.15
[2] http://www.dfat.gov.au/aii/publications/_lib/pdf/Pengantar.pdf diakses pada hari Minggu, 21 November 2010 jam 15.09
[3] http://www.environment.nsw.gov.au/government/policy.htm diakses pada hari Minggu, 21 November 2010 jam 15.29
[4] http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=26665:kevin-rudd-kecewa-senat-australia-tolak-ruu-perubahan-iklim diakses pada hari Minggu, 21 November 2010 jam 16.09
Tidak ada komentar:
Posting Komentar