Latar Belakang Gerakan Republikanism Ingin Mengubah Status Negara Persemakmuran (Monarchy Konstitusional) Australia
Australia merupakan negara yang sekaligus merupakan sebuah benua yang terletak di selatan. Australia terdiri dari 6 negara bagian, dengan status negara sebagai negara persemakmuran Inggris. Sebagai negara persemakmuran Inggris, Australia menetapkan status negaranya sebagai negara yang berbentuk monarki konstitusional. Negara dengan status monarki konstitusional yang dapat diartikan bahwa Australia adalah negara yang mempunyai raja atau ratu sebagai kepala negara yang wewenangnya dibatasi oleh Konstitusi/UUD. Kepala Negara Australia adalah Ratu Inggris. Dalam pelaksanaan pemerintahan Australia, Ratu tidak mempunyai peranan apapun dalam sistem politik Australia dan hanya berfungsi sebagai simbol/tokoh. Di Australia, Ratu secara resmi diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal yang diangkat oleh Ratu atas usulan Perdana Menteri Australia. Ratu tidak mempunyai peranan apapun dalam tugas keseharian Gubernur Jenderal.[1]
Keberadaan Ratu Inggris yang juga sebagai Ratu Australia dimana hanya sebagai simbol, hal ini memunculkan isu – isu untuk merubah sistem politik pemerintahan Australia dari monarki konstitusional menjadi negara Republik. Isu mengenai perubahan konstitusi Australia mulai muncul pada tahun 1995. Adanya isu mengenai perubahan konstitusi ini pada awalnya muncul sebagai bentuk dari protes masyarakat yang sebagian besar berasal dari kaum buruh mengenai peristiwa pemecatan Perdana Menteri Gough Whitlam. Peristiwa pemecatan ini dilakukan oleh Gubernur Jenderal Sir John Kerr pada tanggal 11 November 1975. Sir John Kerr, Gubernur Jenderal yang ke-18 adalah orang Australia yang ke- 5 yang telah diangkat Gubernur Jenderal, wakil Ratu Elizabeth II dari Inggris. Sir John Kerr menjadi Gubernur Jenderal atas usul Pemerintah Whitlam pada Ratu Inggris, John Kerr mempunyai alasan mengapa dia membebas-tugaskan Whitlam, menurutnya Whitlam berdasarkan konstitusi tidak mampu untuk mengusahakan berlangsungnya pelaksanaan keuangan negara. Seharusnya dia boleh memilih: mengundurkan diri atau mengadakan pemilihan umum. Namun Whitlam tidak mengambil tindakan sehingga John Kerr memutuskan untuk mengambil langkah memecat Whitlam yang tentunya mengejutkan bagi sistem ketatanegaraan yang berlaku di Australia.[2] Sebagaimana ditetapkan dalam Commonwealth Legislation pada tahun 1973. Kedudukannya sebagai Ratu tersebut tidak memiliki fungsi bagi Australia, kecuali yang berkaitan dengan pengangkatan dan pemberhentian wakil-wakilnya. Namun setelah peristiwa pemecatan tersebut, muncul konstitusi yang menjadi dasar pemecatan ini, antara lain menyatakan bahwa: (1) a Federal Parliament which shall consist of the Queen, a Senate, and a House of Representatives dan (2) a Governor-General appointed by the Queen shall be Her Majesty's representative in the Commonwealth.[3] Hal inilah yang melatarbelakangi timbulnya aksi perubahan status negara yang lebih dikenal dengan gerakan "republicanism".
Pertnyaan mengenai relevankah menerapkan bentuk negara sebagai negara monarki konstitusional di Australia mulai muncul dikalangan masyarakat Australia. Sistem yang saat ini diterapkan dirasakan kurang sesuai dengan keadaan Australia. Sebagian masyarakat khususnya kaum pemuda menganggap bahwa dengan reformasi untuk merubah Australia menjadi bentuk Republik adalah kesempatan untuk mendirikan sebuah sistem yang benar – benar sesuai dengan masyarakat maupun sistem politik bagi Australia. Dua pernyataan yang disebutkan diatas telah menunjukkan adanya sistem konstitusi yang memaksa untuk diterapkan oleh pemerintah Australia, dimana aturan itu bukan berasal dari masyarakat Australia sendiri, melainkan menunjukkan adanya upaya mewujudkan kepentingan – kepentingan dari luar.
Selain itu gerakan republicanism ini menginginkan adanya perubahan didasari juga oleh beberapa faktor seperti anggapan bahwa peranan Ratu tidak lagi mewakili Kepala Negara Australia. Ratu Inggris sebagai kepala negara tidak dapat mewakili masyarakat Australia. Ketika Ratu Inggris mengunjungi negara lain, Ratu jarang berbicara untuk mewakili semua warga Australia. Sebagai Kepala Negara, Ratu harus menjunjung tinggi konstitusi, namun hal ini tidak ditunjukkan oleh Ratu Inggris ketika mengadapi kudeta Fiji, Ratu tidak bertindak menentang kudeta.[4] Dari kejadian tersebut menunjukkan bahwa Ratu akan memperlakukan hal yang sama terhadap negara – negara persemakmuran Inggris, dimana tidak menegakkan konstitusi Australia.
Melihat dari kenyataan sistem yang berjalan di Australia dengan status yang menempel sebagai negara Monarkhi Konstitusional, saat ini mulai dipertanyakan kesesuaian status negara dengan kenyataan yang dijalankan. Ratu Inggris dianggap kurang dapat mencerminkan Australia. Untuk itu berbagai kalangan membentuk gerakan agar Australia dapat mereformasi dengan berdiri sebagai republik dan dalam sistem politik pemerintahan Australia mencerminkan kesesuaian dengan masyarakat Australia, bukannya pihak asing. dengan begitu Australia menunjukkan sebagai negara yang benar - benar berdaulat dengan berdiri pada konstitusinya sendiri.
Tugas Individu Mata Kuliah Politik dan Pemerintahan Australia (21931)
[1] Sistem Politik Australia. <<http://www.abc.net.au/ra/federasi/tema1/aus_pol_chart.pdf+sistem+pemerintahan+australia>> diunduh pada 19 November 2010
[2]Whitlam dipecat, buruh demonstrasi. <<http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1975/11/22/INT/mbm.19751122.INT68155.id.html>>diunduh pada 19 November 2010
[3] The Australian Constitution for dummies! Are we dummies, or what? <<http://www.republic.org.au/story/australian-constitution-dummies-are-we-dummies-or-what>> diunduh pada tanggal 20 November 2010
[4]The Queen is an Ineffective head of state. << http://www.independentaustralia.net/2010/republic/the-queen-is-an-ineffective-head-of-state>> diunduh pada tanggal 20 November 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar