Kelompok 2 (Republik)
Republik Australia: Sentimen terhadap Inggris?
Australia sebagai negara persemakmuran Inggris terbentuk dari koloni-koloni Inggris di benua Australia. Koloni-koloni ini lah yang menjadi negara bagian nantinya di Australia. Dengan demikian koloni-koloni ini memiliki ikatan khusus dengan Inggris yang dianggap sebagai negara induknya. Pemerintah Inggris dalam tingkat tertentu memang memegang peranan dalam pembentukan peraturan di daerah koloninya, namun semenjak tahun 1900an, Inggris tidak lagi memegang peranan yang krusial dalam regulasi di Australia. Namun demikian hubungan antara Inggris dan Australia tidak dapat dipisahkan bahkan sampai sekarang, terbukti dengan konstitusi Australia yang masih merupakan warisan monarki Inggris dan keterwakilan Ratu Inggris di Australia. Hal ini menimbulkan polemik mengenai status kedaulatan Australia sebagai negara yang menganut sistem federasi (negara-negara bagian) dengan monarki (keterwakilan Ratu).
Ketergantungan Australia akan Inggris di masa lalu dapat ditelusuri dari status daerah kolonial di Australia dimana pemerintah Inggris melalui duta besarnyalah yang melaksanakan politik luar negeri Australia selama 2 dekade semenjak 1901. Konstitusi Australia yang dibentuk pada tahun 1901 sangat dipengaruhi oleh Sistem Westminster Inggris yang menitikberatkan pemerintahan pada parlemen yang merupakan perwakilan rakyat. Sebagai monarki, Inggris memiliki perwakilan Ratu di Australia, yaitu Gubernur Jendral (Pemerintahan Nasional) dan Gubernur (negara bagian). Secara ekonomi, Inggris merupakan pasar dari 90% produk ekspor Australia dan juga penyumbang investasi yang besar.
Munculnya isu pembentukan republik Australia dikarenakan merenggangnya hubungan antara Inggris dan Australia. Pada masa Great Depression 1930, Inggris memberlakukan Statuta Westminster yang memperbolehkan negara bagian untuk membuat UU tanpa mempertimbangkan keselarasannya dengan UU Parlemen Inggris . Australia pada masa itu mengalami depresi ekonomi dan tindakan Inggris ini seolah mengacuhkan Australia. Australia telah membantu Inggris dalam peperangan, terutama melawan Perancis, maka sebagai negara koloni, Australia mengharapkan bantuan ekonomi Inggris. Inggris di lain pihak, menjadi anggota MEE yang berarti pasar Australia di Inggris akan berkurang. Merenggangnya hubungan antara Australia-Inggris disikapi Australia dengan mencari sekutu baru dan pasar baru melalui pembentukan perjanjian keamanan antara Australia, Selandia Baru dan AS (ANZUS) tahun 1951. Namun yang menjadi highlight dari isu pembentukan negara republik adalah pemecatan PM Australia, Whitlam pada tahun 1975 oleh Gubernur Jendral. Hal ini dimungkinkan dari kekuasaan konstitusional Gubernur Jenderal. Konsekuensi tindakan ini adalah timbulnya protes yang menganggap tindakan ini adalah pelanggaran kedaulatan oleh perwakilan Ratu Inggris terhadap keputusan rakyat (PM). Masyarakat sadar bahwa selama ini Australia belum sepenuhnya merdeka. Reaksi pemerintah Inggris pada masa itu adalah dengan memberlakukan Australian Act pada 3 Maret 1986 yang menegaskan kekuasaan pemerintah dan parlemen Australia terkait dengan Colonials Laws and Validity Act 1865 . Hal ini berimplikasi pada ditiadakannya banding oleh negara bagian ke Privvy Court Inggris, sehingga Pengadilan Tinggi Australia memiliki peran yang lebih besar. Puncak perjuangan untuk membentuk negara republik adalah konvensi konstitusi puncak pada 1998 di bawah kepemimpinan PM Howard dan diikuti oleh 152 perwakilan rakyat. Awalnya 73 delegasi menyetujui isu negara republik, namun pada 6 November 1999, hanya 46% dari masyarakat Australia yang menyetujui pembentukan negara republik dengan presiden .
Terkait dengan isu republik di masa modern ini, terdapat dua kubu yang mempertahankan pandangannya yaitu Australian Constitutional for Monarchy (ACM) yang ingin mempertahankan status quo keterwakilan Ratu di Australia dan Australian Republican Movements (ARM) yang berdedikasi untuk membentuk negara republik Australia yang mandiri dari Inggris. Paling tidak ada 3 isu yang diangkat oleh kaum republikan terkait dengan isu ini, yaitu nasionalisme, egaliterianisme dan kepresidenan yang dapat menjadi dasar analisis perlunya pembentukan negara republik di Australia. Rasa nasionalisme yang muncul didorong oleh peritiwa tahun 1975 untuk melepaskan keterkaitan dengan Inggris. Posisi Gubernur Jenderal dianggap sebagai kelanjutan dari kekuatan imperialis. Egaliterianisme sendiri ingin mengubah sistem kebangsawanan khas monarki yang dianggap oportunis. Isu mengenai kekuasaan presiden untuk menggantikan keberadaan gubernur jenderal dan Ratu. Dilihat dari sejarah hubungan Inggris-Australia serta tiga isu yang diusung oleh kaum republikan tersebut, nasionalisme yang muncul untuk membentuk negara republik bukanlah didasari atas sentimen terhadap Inggris, seperti nasionalisme negara berkembang yang dipicu atas sentimen terhadap imperialisme. Keinginan Australia menjadi republik adalah didorong oleh keinginan untuk melepaskan diri dari ketidaksetaraan dan paradigma kebangsawanan yang dirasa tidak cocok lagi . Kenyataan bahwa kaum republikan tidak hanya terdiri dari imigran atau keturunan Eropa yang lahir di Australia melainkan juga orang-orang Inggris sendiri. Hubungan antara Inggris dan Australia bisa dikatakan sangat erat, merenggangnya hubungan keduanya dan pembentukan negara republik dapat dilihat sebagai wujud kemandirian Australia bukan sebagai perwujudan sentimen Australia.
(23522)
PUSTAKA ONLINE
Akses tanggal 20 November 2010
http://www.republic.org.au/homepagehtml.htm
http://www.norepublic.com.au/
http://www.actnow.com.au/Issues/Australian_republic_debate.aspx
http://www.republic.org.au/page/australian-republican-movement-policy
http://www.actu.org.au/public/news/1064886459_1696.html
http://www.republic.org.au/
http://australianpolitics.com/issues/republic/costello-statement.shtml
PUSTAKA LITERATUR
Jasech, Dean. An Introduction to Australian Politics. 1988. Melbourne: Longman Chesire
Hamid, Zulkifli. Sistem Politik Australia. 1999. Bandung: PT Rosdakarya
Brett, Judith. Development inAustralia Politics. 1994. Melbourne: Macmilla Education Australia PTY LTD
Maddox, Graham. Australian Democracy in Theory and Practices. 1991. Melbourne: Longman Chesire
Tidak ada komentar:
Posting Komentar