Selasa, 23 November 2010

PERAN PEMERINTAH NASIONAL AUSTRALIA DALAM PERUBAHAN IKLIM DAN LINGKUNGAN DI AUSTRALIA

KELOMPOK 4 :PERAN PEMERINTAH NASIONAL
PERAN PEMERINTAH NASIONAL AUSTRALIA DALAM PERUBAHAN IKLIM DAN LINGKUNGAN DI AUSTRALIA
STUDI KASUS: RATIFIKASI PROTOKOL KYOTO
Pendahuluan

Protokol Kyoto merupakan perjanjian internasional terkait dengan konvensi kerangka kerja PBB tentang perubahan iklim. Protokol Kyoto diadopsi di Kyoto, Jepang, pada tanggal 11 Desember 1997 dan mulai berlaku efektif 16 Februari 2005. Protocol Kyoto menetapkan target mengikat untuk Negara industry maju dan Negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 5%.
Isu hubungan internasional yang mulai bergeser ke isu lingkungan dan perubahan iklim membuat actor – actor hubungan internasional mulai mengakomodir isu dengan sebuah Protokol Kyoto. Masyarakat Australia juga melihat perlunya Negara Australia untuk terlibat langsung dalam masalah lingkungan dan upaya untuk mengurangi emisi gas karbon. Masyarakat Australia mendesak pemerintah Nasional Australia untuk meratifikasi Protokol Kyoto sebagai wujud Australia peduli dengan lingkungan dan perubahan lingkungan. Lingkungan yang bersih dan nyaman akan meningkatkan sector pariwisata, kesehatan, dan turisme bagi devisa Australia.
Ratifikasi Protokol Kyoto
Australia pada awalnya menolak untuk meratifikasi Protokol Kyoto pada masa pemerintahan Liberal Party dengan PM John Horward. Australia yang bersekutu dengan Amerika Serikat, menolak untuk meratifikasi protocol Kyoto karena akan merugikan Negara industri maju dalam kegiatan industry, karena secara tidak langsung akan membuat Negara industri maju untuk melakukan transformasi teknologi yang ramah lingkungan dan membuat produksi industry akan berkurang.
Tahun 2007, pemerintah Australia berganti dari Liberal Party menjadi Australian Labour Party dengan PM Kevin Rudd. Kevin Rudd pada masa kampanye menjanjikan Australia modern yang lebih memerhatikan lingkungan dengan penandatanganan protocol Kyoto. Setelah dilantik tanggal 3 Desember 2007, PM Kevin Rudd memenuhi janji kampanye dengan meratifikasi protocol Kyoto pada tanggal 12 Desember 2007 dan menyampaikan komitmen Australia terhadap ratifikasi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon. Australia menjadi anggota penuh Protokol Kyoto setelah 90 hari, tepatnya pada Bulan Maret 2008.
Kevin Rudd menyatakan bahwa ratifikasi dipertimbangkan dan disetujui oleh Dewan Eksekutif Pemerintah dan Gubernur Jenderal sebagai upaya Australia untuk mengurangi perubahan iklim dalam negeri dan masyarakat internasional. Pemerintah federal Australia akan membantu segala daya dan upaya untuk membantu Pemerintah Nasional Australia memenuhi kewajiban Protokol Kyoto termasuk menetapkan target untuk mengurangi emisi gas karbon hingga sebesar 60% sampai tahun 2050 dan menciptakan pembaruan 20% energy sampai tahun 2020 . Tindakan nyata pemerintah Australia untuk mengurangi perubahan iklim dengan menetapkan target penggunaaan emisi gas karbon tidak lebih dari 8%. Australia juga mengambil komitmen untuk mengurangi emisi gas karbon hingga sebesar 5% sampai berakhinya protocol Kyoto pada tahun 2012.
Ratifikasi Protokol Kyoto oleh Pemerintah Nasional Australia dengan PM Kevin Rudd membuktikan peran pemerintah Nasional dalam bidang lingkungan dan politik luar negeri. Dalam Konstitusi Persemakmuran Australia mencantumkan Kekuasaan pemerintah dan Parlemen Federal berkaitan dengan masalah luar negeri dan pertahanan, mata uang, perbankan, dan arbritase dalam sengketa antar Negara bagian dan teritori. Sehingga, kebijakan Pemerintah PM Kevin Rudd legal secara konstitusi untuk melakukan ratifikasi dan menjalankan target pelaksanaan Protokol Kyoto untuk dijalankan Pemerintah Negara Bagian dan Lokal serta seluruh warga Negara Australia.
Kebijakan Pemerintah Nasional untuk meratifikasi Protokol Kyoto juga mendapat dukungan penuh dari berbagai lapisan social kelompok masyarakat Australia yang membuktikan bahwa Pemerintahan PM Kevin Rudd mengakomodir aspirasi seluruh warga Negara Australia yang berharap Australia meratifikasi Protokol Kyoto sejak tahun 1997. Sebagian besar masyarakat Australia mendukung pelaksanaan ratifikasi protocol Kyoto oleh PM Kevin Rudd .
Partai Oposisi, Liberal Party, juga mendukung ratifikasi protocol Kyoto dan mendukung Australia untuk aktif dalam perubahan iklim dan lingkungan . Namun, Pemimpin Oposisi Federal, Brendan Nelson menyatakan bahwa Pemerintahan Kevin Rudd harus menetapkan target yang realisitis pengurangan emisi gas karbon di Australia dan juga bekerja sama dengan pemerintah federal agar dana serta pelaksanaan Protokol Kyoto berjalan dengan baik.
Pemerintah Federal juga menjalankan kebijakan pemerintah Nasional tentang lingkungan dan perubahan iklim sesuai protocol Kyoto agar target yang dijalankan pemerintah dapat tercapai. Masyarakat Negara Bagian Tasmania menyambut bahagia kebijakan lingkungan pemerintah Nasional dan bersiap untuk mengadakan pembaruan energy industry. Negara Bagian South Australia, Gubernur Mike Rann, tahun 2008 membangun 90 turbin angin sebagai pembangkit listrik tenaga angin dengan 47 turbin dapat menghasilkan 98 Megawatt energy selama 1 tahun untuk 50.000 rumah di Australia sebagai wujud bukti menyediakan pembaruan energy yang ramah lingkungan.
Dalam kasus ratifikasi Protokol Kyoto, Pemerintah Nasional Australia dengan PM Kevin Rudd melakukan kebijakan lingkungan dan pengurangan emisi gas karbon. Kebijakan ini membuat Australia menjadi Negara yang mendukung pengurangan emisi gas karbon dan perlindungan lingkungan yang mendapat apresiasi dari dunia internasional. Hal ini juga membuktikan bahwa pemerintah nasional Australia sangat peduli dengan masalah perubahan lingkungan dan perubahan iklim serta mengakomodir kepentingan warga Negara Australia tentang ratifikasi protocol Kyoto untuk memberikan kepastian tentang Kebijakan Lingkungan dan Perubahan iklim di Australia serta memberikan perlindungan lingkungan bagi warga Negara Australia.
(23805)
Sumber Refrensi
Pustaka ONLINE
diakses tanggal 22 November 2010
Australia meratifikasi Protokol Kyoto. http://www.smh.com.au/news/environment/rudd-signs-kyoto-deal/2007/12/03/1196530553203.html
Menagih Komitmen Negara Maju Pasca Protokol Kyoto. http://www.antaranews.com/berita/1258882598/javascript:
Kyoto Protocol. http://unfccc.int/kyoto_protocol/items/2830.php
Most Australians support Kyoto: Poll. http://www.abc.net.au/news/stories/2008/03/11/2185737.htm
Nelson cautions Rudd on climate targets. http://www.abc.net.au/news/stories/2007/12/12/2116678.htm
SA opens ninth wind farm. http://www.abc.net.au/news/stories/2008/11/03/2408268.htm
Pustaka LITERATUR
Alexander, Fred. 1967. Australia Since Federation. Australia: Thomas Nelson Ltd.
Hamid, Zulkifli. 1999. Sistem Politik Australia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Lumb, R.D. 1968. The Constitution of The Australian States. Queensland: St. Lucia.
Mayer, Henry.1968. Australian Politics. Melbourne: F.W. Chesire Publishing Pty Ltd.
Sunardi. 1985. Politik Luar Negeri Australia : Di bawah Partai Buruh. Jakarta: Grafindo Utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar